Berita Utama

Pendaftaran Menikah

Persyaratan Pendaftaran Menikah

  1. Pengantar RT dan RW
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy KK
  4. Fotocopy Ijasah Terakhir
  5. Fotocopy Buku Nikah Orang Tua
  6. Fotocopy Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir
  7. Pas Foto Ukuran 2x3 sebanyak 5 Lembar
  8. Formulir N1, N2, N3, N4, N5, N6, dan N7 (dari Pemerintah Desa)

 

NB : * Bagi yang berstatus janda atau duda cerai hidup melampirkan Akta Cerai yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama

       * Bagi yang Berstatus janda atau duda cerai mati melampirkan Surat Keterangan Kematian dari Pemerintah Desa